You are currently viewing Mengenal Program Kepanduan, Oleh A. Wiharja, S.Pd.I

Mengenal Program Kepanduan, Oleh A. Wiharja, S.Pd.I

KATA PENGANTAR

Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Swt yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada kita sekalian, semoga Allah Swt senantiasa memberikan bimbingan petunjuk dan perlindungan-Nya. Shalawat dan Salam kita marilah kita sama-sama haturkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta para keluarga, sahabat, dan pengikut-pengikut beliau sampai akhir zaman.

   Suatu perencanaan merupakan suatu langkah awal dalam meraih kesuksessan dalam melakukan suatu kegiatan, begitu juga halnya dengan penyusunan Program kerja Kepanduan di MTs Al Ishlah Persis. Isi dari program kerja merupakan arahan dalam melaksanakan kepramukaan yang lebih baik dan disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Namun program kerja ini dapat dikatakan masih belum sempurna, sehingga dapat dihasilkan sesuatu pelaksanaan program kerja yang lebih baik dalam kepramukaan selanjutnya di MTs Al Ishlah Persis Majalengka.

Adapun tolak ukur dari program kerja ini disusun berdasarkan sistematika yang sangat sederhana dan dapat berkesinambungan. Mudah-mudahan program kerja ini dapat direalisasikan dengan tepat pada sasarannya yaitu peserta didik. Kita menyadari bahwa semua program kerja yang telah disusun dan akan dilaksanakan dengan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada waktu pelaksanaannya selalu ada hambatan walaupun tidak seluruhnya, sehingga seorang Pembina Pramuka mengambil jalan pintas agar semua program dapat diaksanakan dengan baik. Akhirnya, semoga Allah SWT selalu memberikan dan meridhoi segala perjuangan dan pengorbanan kita dalam membina peserta didik sebagai generasi penerus yang terampil, cerdas, disiplin, dan berakhlakul karimah.

Majalengka, Juli 2024

Penulis

  1. LATAR BELAKANG

Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, bertanggungjawab serta sehat jasmani dan rohani.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan kegiatan melalui jalur sekolah dan jalur luar sekolah,yaitu dengan ekstrakurikuler, jalur luar sekolah tersebut diantaranya adalah kepanduan.

Kegiatan Kepanduan yang dilaksanakan di sekolah merupakan salah satu kegiatan ektrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah bersangkutan. Kegiatannya dilaksanakan melalui guru pembina dan atau bekerjasama dengan Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di Kwartir serta upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sebuah langkah awal dalam mencapai maksud dan tujuan kegiatan kepanduan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam membangun dan menciptakan kader pemimpin masa depan,  maka agar kegiatan kepanduan benar-benar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.

  • LANDASAN HUKUM
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  4. Undang-Undang no.12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  5. Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Gerakan Pramuka Tahun 2012 Nomor: 05/Munaslub/2012 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal.
  11. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/m/2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikum Merdeka.
  12. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah.
  13. Keputusan Dirjen Pendis No. 2701 Tahun 2024 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024-2025.
  • PENGERTIAN
    • Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
    • Kepanduan adalah suatu medan gerak untuk anak-anak atau peserta didik, oleh mereka di bawah pimpinan mereka sendiri, tempat pembina memberikan kepada adik-adiknya itu suasana yang sehat dan menganjurkan agar mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang sehat, positif, inisiatif dan produktif, yang akan membantu mereka dalam mengembangkan potensi diri mereka. Daya tarik yang kuat untuk mengenal alam dan lingkuangan hidup.
    • Pembina Kepanduan adalah guru yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan kegiatan kepanduan.
    • Pratama adalah komandan kepanduan laki-laki.
    • Pratami adalah komandan kepanduan perempuan.
    • Regu adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 11-15 tahun.
  • SEJARAH

Program ekstrakulikuler Kepanduan di MTs Al Ishlah Persis dimulai pada tanggal 10 Januari 2009 melalui SK Mudir Tsanawiyyah yang pada waktu itu dijabat oleh K.H. A. Jajang Munjali, S.Pd.I.

Pada waktu itu ditunjuk sebagai Pembina utama kepanduan yaitu Ustadz Syamsudin, S.Pd.I yang cukup memiliki pengalaman dalam kegiatan kepramukaan.

Seiring dengan perjalanan waktu, Kepanduan di MTs Al Ishlah Persis tetap dipertahankan sebagai program ekstrakulikuler wajib yang harus diikuti oleh seluruh santri.

  • TUJUAN KEGIATAN
  • Tujuan program kegiatan ekstrakurikuler di bidang kepramukaan adalah wadah pembinaan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-prinsip metodik kepramukaan yang pelaksanaanya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan , dan perkembangan bangsa dan Negara, agar:
    • Menjadi manusia berkepribadian, berwatak, dan berakhlakul karimah yang ;
      • Beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, kuat mental dan emosional, serta tafaqquh fiddin.
      • Tinggi kecerdasan dan bermutu keterampilannya.
      • Kuat dan sehat jasmaninya
    • Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
  • Tujuan pembinaan ektrakurikuler pada kegiatan kepanduan di sekolah adalah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan watak dan kepribadiansiswa melalui kegiatan kepanduan.
  • SASARAN KEGIATAN

Sasaran yang ingin dicapai dengan diselenggarakannya pembinaan kepanduan adalah sebagai berikut :

  1. Kuat keyakinan beragamanya;
  2. Tinggi mental dan moralnya, serta berjiwa Pancasila
  3. Sehat, segar dan kuat jasmaninya
  4. Cerdas, tangkas dan terampil
  5. Berpengetahuan luas dan dalam
  6. Berjiwa kepemimpinan
  7. Berkesadaran nasional dan peka terhadap perubahan lingkungan
  8. Berpengalaman banyak
  • RUANG LINGKUP

Ruang lingkup pembinaan kegiatan Kepanduan ini di MTs Al Ishlah Persis Majalengka, mengacu kepada pola umum Gerakan Pramuka yang meliputi segala bidang dalam Gerakan Pramuka.

  • STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi kepanduan di MTs Al Ishlah Persis Majalengka terdiri dari :

  1. Penanggung Jawab
  2. Pembina Kepanduan
  3. Pratama/Pratami
  4. Wakil Pratama/Pratami
  5. Sekretaris
  6. Bendahara
  7. Birogat
  8. Humas
  9. Tekpan
  10. Bangmikat
  1. PELAKSANAAN KEGIATAN
  2. Pelaksanaan pembinaan kegiatan kepanduan di MTs Al Ishlah Persis Majalengka mengacu kepada prinsip dasar metodik kepramukaan.
  3. Kegiatan kepanduan juga dilandasi dengan ;
  4. Pendidikan yang berpusat pada Allah SWT sebagai bentuk keimanan dan aplikasi tafaqquh fiddien.
  5. Pendidikan yang bersifat pada anak didik, yaitu bahwa kegiatannya dilakukan atas  prakarsa mereka dari, oleh dan untuk mereka sendiri, serta oleh mereka pula meskipun tetap di bawah tanggung jawab orang dewasa.
  6. Pendidikan yang berpusat pada masyarakat yaitu bahwa kegiatannya disesuaikan dengan keadaan, kemampuan, harapan dan kebutuhan masyarakat.
  • BENTUK PROGRAM DAN WAKTU PELAKSANAAN
  • Program mingguan dalam bentuk kegiatan lapangan sebagaimana jadwal yang dilampirkan dan dilaksanakan setiap hari Selasa.
  • Program tahunan dalam bentuk mukhoyyam (perkemahan) dilaksanakan setiap 2 tahun sekali.
  • PENUTUP

Akhir kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan pada kami, sehingga kami dapat membantu dalam sesuai dengan kemampuan yang kami miliki saat ini. Selanjutnya, kami mohon maaf sebesar-besarnya jikalau dalam kegiatan di lapangan maupun pengadaan administrasi yang kami buat jauh dari sempurna, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya kegiatan dan program yang lebih baik di masa yang akan datang.

Lampiran

Jadwal Kegiatan Kepanduan dan Waktu Pelaksanaan

Tahun 2024

NOBulanAgenda
Minggu 1Minggu 2Minggu 3Minggu 4
1JanuariLibur Smt 2MusyawarahPengenalan OrganisasiPembagian Kelompok
2FebruariMateri SemaphoreLatihan PBBEstafetTali Temali
3MaretLatihan SemaphoreLatihan PBBLibur Ramadhan
4AprilLibur Ramadhan dan Idul FitriUAP
 MeiMateri (Sandi)EstafetPengenalan OrganisasiGame
 JuniUASLibur Akhir Tahun
 JuliLibur Akhir TahunTa’arufGame
 AgustusGameSandiMateri + Latihan PBBPenjelajahan
 SeptemberKecakapan Hidup Materi PembelajaranSemaphore
10OktoberAdventureP3KEstafetHiking
11NovemberSeni & KreatifitasKerajinanPengenalan AlamMukhoyyam
12DesemberPenjelajahanBaksosUAS dan Libur Smt 2
Share this post

Leave a Reply